Sejarah Istilah Underground Di Indonesia

                                                    (Doc.Scene Underground Indonesia)

#11 

[Toa Progresif]

Jika dirunut pada sejarah masuknya musik rock ke Indonesia, khususnya Bandung, diawali sejak tahun 70-an. Musik rock yang masuk ke Indonesia berasal dari Amerika dan Eropa. Pada tahun 50-60an tatanan nilai dan budaya benua Eropa dan Amerika masih sangat konservatif. 

Nilai-nilai budaya baru yang diciptakan para generasi muda pada saat itu dianggap tabu dan dianggap sebagai ide-ide yang subversif. Pada tahun 50-an para seniman di Prancis dan Inggris biasa mengekspresikan karya mereka di subway atau stasiun kereta api bawah tanah. 

Mereka tidak pernah diberi akses oleh pemerintah pada fasilitas atau gedung-gedung kesenian pada saat itu. Karena dinilai karya-karya mereka mengandung muatan-muatan pemberontakan pada pemerintahan dan dianggap menghujat nilai-nilai konservatif gereja pada saat itu. Karya-karya yang dipertunjukan pada saat itu memang hanya diketahui kalangan terbatas. Karya yang diciptakan pada saat itu menjadi semacam ‘basic’ bagi perkembangan semua karya seni yang ada sekarang. Dari sinilah istilah ‘underground’ untuk pertama kalinya muncul.

Underground’ Era Revolusi Industri
Di tahun yang sama juga benua Eropa mengalami revolusi industri. Ketika sektor-sektor industri di Eropa melakukan transformasi teknologi yang drastis. Demi efesiensi dan mempercepat kapasitas produksi pasca berakhirnya perang dunia kedua pabrik-pabrik di Eropa mengganti tenaga kerja manusia dengan mesin. Hal ini berdampak pada banyaknya pengangguran dan menimbulkan masalah sosial. Di Inggris lahirlah kelompok-kelompok buruh yang terkena PHK mengorganisir diri ke dalam kelompok berbagai organisasi ‘working class’. Dengan dandanan khas rambut plontos t-shirt putih dan bersepatu boots dr.Martens, setiap malam mereka menggelar pentas-pentas musik di subway serta melakukan ‘squat’ atau reclaiming terhadap gedung-gedung kosong bergabung dengan para imigran dari Jamaika, Maroko, dan Afrika. Lirik yang disampaikan adalah lirik protes terhadap kondisi sosial dan kesetiakawanan. 

Dari sinilah muncul proses eksplorasi musik hingga terciptalah musik heavy yang dipelopori oleh kelahiran band Black Sabbath. Musik yang kelam dan lirik yang mengekplorasi sisi gelap manusia sebagai penyikapan terhadap kondisi sosial pada saat itu. Kelompok ini terbagi lagi menjadi beberapa ideologi. Ada yang cenderung fasis dan ultra nasionalis dan pastinya jadi rasis. Ada juga yang berideologi kesetaraan dan anarkis. Dari sinilah lahir budaya ‘punk’ dengan segala macam aktifitas seni dan gerakan politisnya.

Dari mulai usaha sablon, distro, konveksi pakaian, studio rekaman, perusahaan rekaman indiependen, jasa distribusi, studio rekaman, usaha penerbitan, toko buku dan usaha warnet. Semuanya murni dikelola oleh para pelaku komunitas ‘underground’ Ujungberung dan melibatkan tenaga kerja dari lingkungan yang sama. Beberapa pelaku komunitas ini terlibat aktif sebagai kru band dan teknisi studio rekording di kota Bandung. Semuanya saling bersinergi dan menciptakan perbaikan ekonomi minimal bagi para individu dan internal komunitas. Semua bentuk kreatifitas yang diusung oleh para pelaku industri kreatif dalam hal ini adalah pelaku sub kultur telah mampu memberikan ‘wajah’ pada kota Bandung. Beberapa gelaran event musik yang digelar di Bandung selalu dijadikan tolak ukur dan parameter perkembangan musik bagi kota lain. Bentuk dan perkembangan fesyen dikota Bandung selalu menjadi trendsetter bagi perkembangan industri fesyen di Indonesia. Pada tahun 2008 hingga 2013, kota Bandung oleh British Council dijadikan proyek percontohan sebagai ‘creative city’ di kawasan asia pasifik. Sebuah kota yang memang secara budaya berhasil dibangun citranya oleh komunitas kreatif berbasiskan indiependen.

Proses pencapaian tersebut dilakukan atas dasar insting untuk bertahan hidup dalam mensikapi situasi. Jiwa yang kritis dan semangat ‘pemberontakan’ memanfaatkan potensi yang seadanya namun didukung oleh semangat kolektivisme yang tinggi hingga berhasil mengatasi semua hambatan yang ada – meski tanpa daya dukung yang kuat dari pemerintah berupa kebijakan dan fasilitas yang layak untuk mengekspresikan energi kreatif mereka. Mau didukung atau tidak mereka tidak peduli, karena secara sistem mereka telah teruji kemandiriannya. Tapi kata kunci dari segalanya adalah keteguhan prinsip. Panceg Dina Jalur, tidak gamang menghadapi perubahan. Membaca segala bentuk perubahan sebagai kulit saja bukan sebuah inti. Sehingga ketika harus menyesuaikan diri dengan perubahan tak lantas kehilangan diri tenggelam dalam euphoria di permukaan. Segala pencapaian itu juga harus dikelola dengan sinergi yang positif antara lahan-lahan garapan kreatifitas, sehingga akan terus berkembang dan pada gilirannya memberikan hal positif bagi masyarakat luas.


Editor Oleh : 

Maulana Irham (Mediator)

Komentar

Postingan Populer